PROFIL






LATAR BELAKANG
 
   Pondok Pesantren AN-NISA Lapas Wanita Klas II A Malang sudah berjalan sejak tahun 2015.  Dalam penyelenggaraaannya Pondok Pesantren  Lapas Wanita Klas II A Malang bekerjasama dengan beberapa pihak antara lain :

·      Kementerian Agama Kota Malang
·      Kementerian Agama kabupaten Malang
·      PPPA Daarul Qur’an kota Malang
·      Majelis Taklim Rahmatul Ummat
·      Yayasan Masjid An Nur Kota Malang
·      Aisyiyah Cab. Klojen
·      Ma’had Abdurrahman bin Auf
Dikarenakan Pondok Pesantren AN-NISA belum mendapatkan pengesahan dari Kementerian Agama Kota Malang,  pada tanggal 20 Agustus 2015  mengajukan Proposal untuk mendapatkan  Pengesahan Penyelenggaraan Pondok Pesantren kepada Kepala Kementerian Agama Kota Malang.  Kemudian pada tanggal 02 September 2015 Pondok pesantren AN-NISA  mendapatkan Piagam Penyelenggaraan Pondok Pesantren, oleh Kementerian Agama Kota Malang. 
Selanjutnya pada tanggal 19 Maret 2016, dilaksanakan peresmian Pondok Pesantren AN-NISA Lapas Wanita Klas II A Malang oleh Kepala Kementerian Agama Kota Malang, dan sekaligus mengawali kegiatan Pondok Pesantren dengan melaksanakan Pelatihan Wudhu dan Sholat oleh Ustad Abu Haidar, yang direkomendasikan oleh Ketua MUI Bidang Da’wah Kab. Malang (KH. ABDUL WACHID MUDZAKKIR, S.Ag).  Ketua MUI bidang Da’wah Kab. Malang merespon positif kegiatan pondok pesantren AN-NISA. Dan pada tanggal 21 Maret 2016 kegiatan pondok pesantren dimulai dengan melaksanakan sholat Dhuha bersama seluruh santri dan pegawai.
Menindaklanjuti undangan dari Kepala Lapas Wanita Klas II A Malang  tanggal 04 April 2016, untuk rapat koordinasi tentang pelaksanaan kegiatan pondok pesantren.  Yang dihadiri oleh para ulama, Kyai Kota Malang, ustadz, pejabat Struktural dan seksi binadik.  Hasil rapat koordinasi tersebut disepakati adanya kegiatan keagamaan di Lapas Wanita Klas II A Malang, oleh Ketua MUI bidang Da’wah Kab. Malang, dan para ulama untuk segera menyusun rencana kerja kegiatan pondok pesantren AN-NISA, dengan membuat surat keputusan bersama antara Lapas Wanita Klas II A Malang dengan Ketua MUI Kota Malang dan bekerja sama dengan Yayasan Amal Sosial Ash Shofwah Kota Malang, sebagai pendukung dana untuk kelancaran pelaksanaan tugas Tim pelaksana kegiatan pembinaan dan pembimbingan agama islam terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan.
Surat keputusan bersama antara Kepala Lapas wanita Klas II A Malang, Ketua MUI Kota Malang dan Yayasan Amal Sosial Ash Shofwah (YASA) Kota Malang, ditandatangani pada tanggal 18 April 2016, pada pukul 08.00 WIB.  Dilanjutkan kegiatan pondok pesantren yang dilaksanakan di kelas masing-masing.

TUJUAN PEMBENTUKAN PESANTREN
  
Pesantren AN-NISA Lapas Wanita Klas II A Malang dibentuk dan dilaksanakan dengan tujuan sebagai berikut:
A.   Tujuan Jangka Panjang
  1.  Menjadikan Lapas Wanita Klas II A Malang sebagai Lapas pusat pendidikan bagi   WBP baik Intern maupun Ekstern WBP di luar Lapas Wanita Klas II A Malang
  2.  Menghasilkan Ex WBP yang mempunyai pengetahuan dan menjadi pelopor deradikalisasi dimasyarakat.
  3.  Membangun stigma positif terhadap Lapas, WBP, dan Ex WBP.
  4.  Ex WBP mudah diterima masyarakat karena terjadi transformasi jiwa, ex WBP bisa   menjadi panutan masyarakat ( contoh: Ex WBP memiliki sertifikat dengan  kompetensi mampu membaca Al Qur’an, memahami Fiqh dan lain-lain)

B.   Tujuan Jangka Pendek
  1. Terwujudnya peserta binaan di Lapas yang mampu membaca Al Qur’an dengan baik dan benar.
  2. Terwujudnya peserta binaan di Lapas yang taat menjalankan ibadah baik wajib dan sunnah.
  3. Terwujudnya peserta binaan di Lapas yang mampu mendakwahkan islam kepada keluarga, kerabat, dan masyarakat pada umumnya.














Tidak ada komentar:

Posting Komentar